PGOT Berkeliaran di Pasar Sabtu Karanganyar di Tangkap Satpol PP
Merujuk pada Perda Kabupaten Karanganyar No 28 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat , khususnya pada pasal 35 huruf (a) setiap orang dilarang beraktifitas sebagai pengemis , sesuai dengan amanat perda tersebut Satpol PP Kabupaten karanganyar secara rutin melakukan oparasi PGOT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan , disamping itu apabila ada […]
PGOT Berkeliaran di Pasar Sabtu Karanganyar di Tangkap Satpol PP Read More »










