Di bulan Ramadhan ini Satpol PP Kabupaten Karanganyar terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat atau pekat.
Sejumlah Pekerja Seks komersial (PSK) dan hidung belang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam beberapa jam, petugas Satpol PP berhasil mengamakan 5 PSK dan 1 pria hidung belang, mereka diamankan dari rumah penampungan Kasto Desa Klumprit Kec. Matesih sebanyak 2 PSK dan 1 Hidung belang, dan 2 PSK dari rumah penampungan Plampang Jumantono dan 1 PSK dari Rumah penampungan desa Kedungjeruk Kecamatan Mojogedang, dari keenam yang tertangkap tersebut ada salah satu PSK yang dua minggu lalu sudah tertangkap kini tertangkap lagi.
Keberhasilan operasi tersebut juga didukung dengan strategi penyamaran yang di lakukan oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai pemakai yang hendak memesan atau booking.
Para PSK dan hidung belang tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Di sana, mereka menjalani pembinaan dan dikenakan hukuman wajib lapor.
Lima PSK dan satu hidung belang yang diamankan itu di antaranya SL (40th), NAA (35th), SAS (27th), W (38th), ASA (21th) dan 1 hidung belang W (36).
Baca juga: Hasil Operasi Pekat Menjelang Bulan Ramadhan