

Hari Senin, 04/12/2023 pukul 10.29 WIB Petugas Patroli berkeliling Disekitaran Alun-alun Mendapati PKL yang buka sebelum waktunya ( Buka tidak sesuai waktu yang sudah ditetapkan ).
Dan mereka mengambil tidakan untuk dibina ditempat untuk segera meninggalkan tempat dan buka sesuai aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan daerah.
Jam Buka PKL sekitar Alun-Alun pada hari kerja hanya boleh berdagang minimal mulai jam 3 sore.