Penertiban Pengamen di Lampu merah 413 Kab. Karanganyar

Pada Hari Selasa, 16 Agustus 2022 Petugas patroli menghampiri pemuda/pemudi yang nongkrong di sekitar lampu merah 413, terindikasi pemuda tersebut sering ngamen di lampu merah 413 Kab.Karanganyar.

Petugas menghibau agar tidak mengamen di lampu merah 413 tersebut dan di suruh pergi dari area lampu merah 413.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top