Operasi Gabungan Penertiban dan Pembinaan PGOT pada Akhir Tahun 2025 di Wilayah Kabupaten Karanganyar

Pada tanggal 30–31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Operasi Gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Karanganyar, dan TNI. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh titik lampu merah di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Operasi ini difokuskan pada penanganan Penyandang Gelandangan, Pengemis, dan Orang Terlantar (PGOT) yang beraktivitas di ruang publik, khususnya di persimpangan jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pembinaan secara humanis dan persuasif, berupa pendataan, penyuluhan, serta imbauan agar PGOT tidak kembali melakukan aktivitas yang sama. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah terulangnya pelanggaran ketertiban umum di kemudian hari.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang dan pada saat perayaan akhir tahun 2025 di Kabupaten Karanganyar.
Jika Anda ingin versi lebih singkat, lebih tegas (untuk surat perintah/tindak lanjut), atau bahasa rilis media, saya bisa menyesuaikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top