Satpol PP Karanganyar Menemukan Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Karanganyar saat melakukan operasi cukai di beberapa Kecamatan telah menemukan rokok ilegal di beperapa toko dan warung, Satpol PP memberikan pembinaan dan teguran pada pemilik warung dan toko untuk tidak menjual dan mengedarkan rokok ilegal tersebut karena kalau nekat ada sanksi yang akan diterapkan yaitu hukuman kurungan maksimal 5 tahun dan denda …